Pemerintah Provinsi Papua secara resmi meresmikan dan memberikan bantuan hibah berupa rumah produksi dan peralatan pengolahan kayu primer kepada Koperasi Nit Me Ke di Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura. Acara peresmian tersebut, berlangsung pada hari Rabu, 13 Desember 2023, ditandai dengan pengguntingan pita oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE, MM, yang diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Derek Hegemur, SH, MH.
Peresmian ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari lingkungan pemerintah provinsi Papua, antara lain Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perindagkop, UMKM, dan Tenaga Kerja beserta staf, serta Kepala Distrik Nimbokrang. Hadir pula Kapolsek dan Danramil Nimbokrang, pejabat eselon III, IV, bersama dengan masyarakat anggota Koperasi Nit Me Ke.
Dalam sambutan Pj Gubernur Papua yang diwakili oleh Pj Sekda Provinsi Papua, kegiatan peresmian ini dianggap sebagai bentuk dukungan dan perhatian pemerintah Provinsi Papua terhadap koperasi dan masyarakat setempat.
“Rumah Produksi Ini adalah bentuk dukungan dan perhatian pemerintah terhadap koperasi dan masyarakat, selanjutnya bagaimana koperasi dapat mengelola secara baik agar fasilitas yang diberikan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat sekitar,” tuturnya.
Gubernur menekankan pentingnya mandiri dalam mengelola potensi sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat sekitar.
“Koperasi harus bergerak secara mandiri dan fokus dalam mengelola SDA, agar dapat memperoleh hasil yang optimal, memberdayakan koperasi untuk tumbuh secara berkelanjutan, dan pada akhirnya, menciptakan dampak positif yang luas bagi komunitas lokal.” Imbaunya.
Pj Gubernur Papua menyampaikan harapannya agar Koperasi Nit Me Ke dapat tetap berdiri kokoh dan mandiri, memproses produksi kayu primer sesuai dengan standar ekspor baik keluar maupun dalam negeri.
“Koperasi tersebut juga diharapkan menjadi tempat pembinaan bagi anak-anak muda Papua, mempersiapkan mereka dengan keterampilan yang memadai untuk menjawab kebutuhan pasar kerja di masa depan,” harap Pj. Gubernur Papua
Bantuan hibah rumah produksi dan peralatan pengolahan produk kayu primer untuk Koperasi Nit Me Ke merupakan hasil kerja Bidang Pengembangan Industri, Dinas Perindagkop, UMKM, dan Tenaga Kerja Provinsi Papua. Dana untuk proyek ini berasal dari Anggaran Tahun 2021 dan 2023, didukung oleh Dana Otonomi Khusus.
Pemerintah berharap fasilitas baru ini dapat memberikan dukungan maksimal agar koperasi dapat terus berkembang dan mandiri dalam mengelola potensi hasil hutan dengan profesional. (*)