Pemerintah Provinsi Papua Melakukan Inspeksi Mendadak untuk Memantau Harga Bapok

Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua segera akan meminta penjelasan dari pihak distributor terkait penjualan Minyakita yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). HET untuk Minyakita yang ditetapkan sebelumnya adalah Rp14.000 per liter.

“Jika diperlukan, pedagang yang menjual di atas Rp14 ribu akan diberikan peringatan (dan kemungkinan sanksi) agar tidak lagi menjual dengan harga tersebut,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Papua, Omah Laduani Ladamay, pada Kamis (7/3/2024), di Kota Jayapura.

Kepala Dinas mengakui kaget karena baru-baru ini menemukan penjualan Minyakita di Kota Jayapura yang melebihi Harga Eceran Tertinggi. Temuan ini bermula dari keluhan masyarakat terkait harga jual minyak goreng tersebut.

“Padahal, Harga Eceran Tertinggi untuk Minyakita subsidi kemasan satu liter adalah Rp14 ribu.”

“Jika ada penjualan di atas harga tersebut, itu menandakan terjadi lonjakan harga di lapangan. Bahkan, ada temuan Minyakita dijual dengan harga Rp17 ribu. Oleh karena itu, hal ini harus segera ditertibkan,” jelasnya.

Omah Laduani Ladamay menambahkan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada Satgas Pangan Papua terkait temuan kenaikan harga Minyakita tersebut. Mereka juga akan meminta arahan dari Penjabat Gubernur Papua untuk menanggapi masalah ini.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Papua mengenai langkah apa yang harus diambil karena hal ini melanggar aturan. Kami juga akan meminta arahan dari pimpinan dalam menangani masalah ini,” tandasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *