BIDANG PERDAGANGAN

STRUKTUR ORGANISASI

TUGAS & FUNGSI

TUGAS

Melaksanakan urusan dibidang Perdagangan Dalam Negeri, Luar Negeri dan Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga, serta tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.

FUNGSI
  1. Pemberian pelayanan administrasi Perdaganagn Dalam Negeri, Luar Negeri ;
  2. Penyusunan rencana dan pelaporan kegiatan Perdagangan ;
  3. Pengkoordinasian, pembagian dan pengaturan pelaksanaan tugas;
  4. Penyelenggaraan urusan Pengembangan Kelembagaan Usaha dan Promosi ;
  5. Penyelenggaraan urusan Perdaganan dalam negeri dan lainnya ;
  6. Penyelenggaraan urusan Perdagangan Luar Negeri
  7. Penyelenggaraan urusan Pengawasan, Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.

Jl. Percetakan Negara No.15, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua

email: perindagkopukmnakerpapua@gmail.com

MEDIA SOSIAL