Giat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM & Ketenagakerjaan Provinsi Papua melalui Bidang Hubungan Industrial melakukan mediasi karyawan PT. Fandun Putra Papua yang berakhir dengan perjanjian bersama, berlokasi di Kantor Disperindagkopukmnaker Provinsi Papua, Rabu(8/03/2023).
Mediasi Karyawan PT Fandun Putra Papua
Berita, Bidang Perindustrian568 Views